YPI RIJALUL HIKAM
Pada tahun 1967
Majelis Pendidikan Ma’arif di Jatinagara telah bermusyawarah yang hasil
keputusannya antara lain ”merumuskan kebijaksanaannya yang menyangkut
pendidikan islam formal”, maka telah terjadi kesepakatan untuk mendirikan suatu
sekolah di bawah naungan Departemen Agama yang bernama Pendidikan Guru Agama
(PGA) 4 tahun yang dikelola oleh suatu Majlis Pendidikan Ma’arif.
Pada tanggal 1
Pebruari 1968 berdirilah PGA 4 tahun tersebut, dengan Surat Penetapan
Pengesahan Kepala Dinas Pendidikan Agama Kabupaten Ciamis Nomor :
213/Pt/A/PGA/H-15/1968 tertanggal 8 April 1968.
Sesuai dengan laju
perkembangan pendidikan khususnya persekolahan di negara kita, maka PGA 4 tahun
Jatinagara beralih fungsi dan menjadi Madrasah Menengah Pertama (MMP) yang
akhirnya menjadi MTs. Jatinagara.
Kemudian pada tahun
1978 di Desa Jatinagara telah berdiri suatu Yayasan Pendidikan Islam yang
diberi nama Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Rijalul Hikam dengan Akta Notaris
Siti Hadjar Prawirasetya, SH. Nomor : 68 tanggal 31 Agustus 1978 dan terdaftar
di Pengadilan Negeri Ciamis Nomor : 4/1979 tanggal 22 Januari 1979.
Susunan pengurus yang
pertama kali dengan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Yayasan Pendidikan
Islam (YPI) Rijalul Hikam Jatinagara Nomor : 01/KPTS/1/YPI-RH/1978.
Pada tahun 1978 Madrasah
Tsanawiyah Jatinagara seterusnya berada di bawah pengelolaan Yayasan Pendidikan
Islam (YPI) Rijalul Hikam Jatinagara.
Sesuai dengan
perkembangan pendidikan di MTs. Jatinagara maka MTs. Jatinagara mendapat Piagam
dari Departemen Agama Republik Indonesia dengan Nomor : 2/10/19/07/05 tanggal
10-2-1981.
Adapun jenjang
pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Rijalul Hikam
Jatinagara adalah :
1. Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD)
2. Raudhatul Athfal (RA)
3. Madrasah Ibtidaiyah
(MI)
4. Madrasah Tsanawiyah
(MTs)
5. Madrasah Aliyah (MA)
6. Majelis Taklim
Kepengurusan Yayasan
Pendidikan Islam (YPI) Rijalul Hikam dari semenjak didirikan sampai dengan
sekarang telah berganti kepengurusan sebanyak 3 kali pergantian.
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik dan sopan, no spam, sara dan sek!!