Menindaklanjuti rapat Yayasan pada awal bulan kemarin, salah satunya membahas mengenai penertiban parkir kendaraan bermotor serta yang berkaitan dengan itu, maka dari mulai hari senin kemarin (29/09) penertiban parkir kendaraan mulai diberlakukan dan akan menjadi aturan permanen di YPI Rijalul Hikam Jatinagara,
Karena ini berkaitan dengan keamanan dan keindahan di lingkunan YPI RH, maka kepada seluruh peserta didik, guru dan karyawan yang membawa kendaraan bermotor baik roda dua ataupun empat, harap menertibkan kendaraan di tempat yang sudah ditentukan jangan menyimpan kendaraannya di depan gerbang dan mesjid karena selain dari disangsikan kemananannya juga tidak enak dilihatnya, harapa diperhatikan itu.
Dan kalau kedapatan ada kendaraan yang diparkir sembarangan maka akan dilakukan penempelan stiker pelanggaran (berlaku 1x) dan apabila di kemudian hari masih melanggar akan akan dikenakan sanksi adminstrasi dan LARANG MEMBAWA KENDARAAN KE LINGKUNGAN RIJALUL HIKAM!!
Untuk lahan parkir kendaraan peserta didik, silakan disimpan kendaraannya didepan kelas VII (gedung baru) dan insya Allah untuk kedepannya dari pihak Yayasan akan memasang atap agar kendaraan tidak kepanasan atau keujanan ;D .. salam bang Admin
1 komentar:
canlı sex hattı
heets
https://cfimi.com/
salt likit
salt likit
A7X
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik dan sopan, no spam, sara dan sek!!